Meningkatkan mutu belajar dan kemampuan siswa agar mampu berkompetensi serta melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Membina siswa lebih disiplin, bermoral dan berakhlak mulia agar dapat membekali dirinya kelak.
Memotivasi siswa agar mengembangkan bakat yang dimilikinya dengan pembinaan secara kontiniu.
Menyiapkan generasi unggul dengan memberdayakan potensi yang ada dan dilaksanakan melalui pelatihan.
Meningkatkan profesionalisme guru agar lebih kreatif dan inovatif sesuai dengan perkembangan teknologi.
Membudayakan sikap saling menghargai, menghormati dan kerjasama yang lebih optimal.
Tujuan Pendidikan di Indonesia sesuai dengan rumusan undang-undang sistem Pendidikan Nasional yaitu bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertawakal kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Tujuan Pendidikan di jenjang pendidikan dasar adalah Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.